KWADUNGAN – Dalam upaya menjaga kelayakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan melakukan kegiatan rekredensialing di Puskesmas Kwadungan. Langkah uji kelayakan berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas, sarana prasarana, serta ketersediaan tenaga medis di Puskesmas Kwadungan tetap memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan.

Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi, ketersediaan alat medis, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, hingga sistem alur pelayanan pasien.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan bersama tim penilai meninjau langsung kesiapan Puskesmas Kwadungan dalam memberikan pelayanan prima kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).